Assiry gombal mukiyo, 03 Juli 2015
Dilegalkannya Homo Seks dan lesbian di Amerika dan negara -negara
lainnya menjadi isu paling panas beberapa minggu ini membuat MUI (
majlis Ulama Indonesi) mengeluarkan jurus fatwa yang isinya menghukum
mati untuk pelaku Homo Seks dan Lesbi.
Akan sangat menarik
jika kita bahas dan kita cermati atas fatwa MUI itu.MUI mengutip ayat Al
Quran dan hadits yang menurut tafsirannya menunjukkan betapa Allah
membenci homoseksualitas.
Saya tidak menganggapa MUI adalah wakil Tuhan. Beberapa fatwa yang
menurut saya terlalu berani artinya tidak memikirkan dampak lainnya yang
akan ditimbulkan dengan adanya fatwa tersebut. Saya menganggap apa yang
difatwakan MUI itu hanya wacana bukan sebagai legalitas dari Tuhan.
Tentu hal itu baik-baik saja. Meskipun saya mungkin tidak setuju dengan
isi dari fatwa tersebut. Namun itu tidak jadi masalah. Menurut hemat
saya kalau tidak bisa mengajak mbuk ya ndak usah mengejek, kalau ndak
bisa memperbaiki ndak usah juga menambah kerusakan.
Yang jadi
masalah adalah Jika karena keyakinan kita bahwa homoseksualitas/lesbi
itu adalah haram, lantas mereka yang meyakininya berhak mengusir,
melarang, menyerang, bahkan membunuh dan menghilangkan nyawa seseorang
yang lesbian atau homo, maka yang terjadi adalah tindakan main hakim
sendiri dimana -mana. Misalnya Kaum waria yang dikejar-kejar kaum yang
mengira diri mereka manusia paling taat beragama di dunia. Atau para
penggila lesbi ini dilempari batu dan dibakar hidup -hidup sampai mati,
apa dengan cara seperti itu kita menghukumnya di Negeri ini yang jelas
tidak berazazkan Islam tapi Pancasila.
Pertanyaannya: kalaulah seseorang itu homoseksual, kenapa yang lain harus marah?
Kalau sebagian memang menganggap itu haram menurut agama, ya nyatakan
saja haram, nyatakan saja memang itu dibenci Tuhan. Kita berusaha
memandang mereka dengan kasih- sayang sebagai makhluk Tuhan. Bukankah
nabi mengajarkan kita untuk berdakwah dengan bijaksana dan dengan
nasehat yang baik( ud'u ila sabili rabbika bi al hikmah wa al mauidhati
al hasanah). Intinya ajaklah mereka keluar dari kegelapan (mina
addzulumati ) menuju cahaya Tuhan ( ila annur). Apa istemewanya ustaz
-ustaz dan kiyai yang hanya berdakwah di dalam masjid yang memang semua
jamaahnya sudah baik. Berdakwah itu artinya menyeru dan mengajak kejalan
Allah. Yang diajarkan Nabi itu kewajiban untuk mengajak orang yang
tidak maupun yang belum baik menuju kebaikan. Soal yang diajak mau apa
tidak itu bukan kewajiban kita apalagi ko sampai memaksa. Itu yang tidak
dibenarkan.
Kalau sebagian menganggap bahwa homoseksual itu
dikutuk Tuhan, ya biarkan Tuhan yang nanti menghukumnya. Apakah Nabi
Luth yang menghukum mereka kaumnya sebagai pelaku awal homoseks dan
Lesbi?....Jawabannya Tidak.
Nabi Luth hanya memberikan nasehat
bahkan berniat baik menawarkan anak perempuannya untuk dinikahi oleh
pemuda kaumnya. Agar mereka tidak melakukan homo ( faahiah).
Soal
mereka mau diajak atau tidak itu prerogratif Allah. Bukankah itu sudah
dicontohkan oleh Nabi Luth.
Allah akhirnya menghukum kaum Luth dengan
hujan batu dan tanah yang dibalik sehingga musnahlah negeri sodom dan
mereka semuanya. Istri Nabi luth sendiri yang menjadi pengikut kaumnya
juga ikut binasa padahal itu istri Nabi. Bukankah tidak ada jaminan mau
istri atau anak Nabi hidayah belum tentu diberikan oleh Allah. Tugas
kita adlah mencerahkan mereka yang dalam kegelapan bukan menghakimi
tindakan mereka.
Contoh lain soal sholat. Sebagian orang yang
tidak sholat itu kan dosa besar dan diancam Allah masuk neraka wail
misalnya, Ya biarkan saja, Tuhan yang nanti memasukkan mereka ke dalam
neraka.
Jangan manusia dong yang memaksa orang lain untuk sholat dan
mengancamnya. Kiyai, ustaz ndak boleh memaksa mengajak orang untuk
berbuat baik.
Kita harus siap menerima perbedaan. Kita ingat dahulu
kira -kira tahun 80an pernah ada masa di mana wanita berjilbab itu
minoritas di Indonesia.
Kita tentu marah kalau mereka yang
mayoritas memaksa agar mereka yang berjilbab untuk melepaskan jilbabnya
karena alasan mereka bahwa ‘berjilbab adalah contoh keterbelakangan’.
Yah kita ndak usah marah. Biasa saja.
Alasan kita untuk menolak
pemaksaan itu adalah karena kita percaya bahwa memilih untuk berjilbab
adalah hak manusia yang harus dihormati.
Mau memakai jilbab, mau
ndak kita ndak usah marah. Kita tetap menghormati setiap perbedaan
dengan cara damai. Karena islam berarti selamat dan damai.
Jadi jika
anda mengaku islam ko belum bisa membuat orang lain nyaman, aman,
tentram , damai dan semacamnya mohon dicek kembali kadar bobot keislaman
dan keimanan maaing -masing.
Kota tahu bahwa homoseks dan
lesbian didalam al Quran disebut sebagai kaum yang tolol alias bloon.
Boleh saja kita juga menganggap bahwa kaum homo itu tolol, terkutuk,
calon neraka, dan seterusnya. Tapi Anda tidak punya hak untuk menghina,
melarang apalagi menyerang mereka.
Sikapilah mereka dengan pandangan kasih - sayang.
Respon Cepat