Assiry gombal mukiyo, 21 Agusutus 2015
Setelah melakukan pengumuman Reshujffle kabinet , Pemerintahan Jokowi
dan Jusuf Kala juga mengumumkan pemberian tunjangan atau semacam bantuan
langsung tunai bagi WNI yang masih pengangguran. Hal ini adalah
konsekuensi tanggung jawab moral Pemerintah Jokowi JK yang belum bisa
memenuhi aspirasi rakyat dengan penyediaan lapangan pekerjaan yang
seluas -luasnya bagi Rakyat Indonesia. Maka bantuan langsung tunai
tersebut bisa di
ambil dengan menggunakan
kartu yang baru-baru ini akan diterbitkan setelah kartu sehat dan kartu
pintar yakni Kartu Sejahtera. Nominal bantuan tersebut diberikan sesuai dengan Ijazah terakhir sekolahnya, yaitu :
1. Ijazah SD = Rp. 950.5500,-
2. Ijazah SMP = Rp. 1.795.500,-
3. Ijazah SMA = Rp. 2.450.000,-
4. Ijazah S1 = Rp. 2.950.000,-
Rencananya pemberian Bantuan langsung tunai atau Tunjangan tersebut
akan mulai diberikan serempak diseluruh indonesia pada bulan september
2016, dan berlaku setiap 3 bulan sekali. Bagi yang belum memilki kartu
Indonesia sejahtera bisa menghubungi kantor Kelurahan setempat.
Tunjangan tersebut merupakan hasil kerjasama bilateral antara
Pemerintahan Indonesia dengan Pemerintahan Jepang, dengan persyaratan
sbb :
1. Foto copy Ijazah Pendidikan terakhir.
2. E KTP asli.
3. Kk asli.
4. Surat Keterangan Kesehatan.
5. Surat Keterangan Kelakuan Baik.
6. Surat Pengantar Kelurahan.
7. Surat nikah bagi yang sudah berkeluarga.
Sesuai komitmen dengan pemerintahan Jepang, sumbangan tersebut akan
diserahkan dalam bentuk YEN, dengan persyaratan yang diajukan
pemerintahan Jepang dan disepakati oleh Pemerintah indonesia yaitu :
A. YEN ono duite.
B. YEN Presiden ne Bapak Mu
C. YEN Wakil Presiden ne Mbok Mu.
D. YEN ing tawang ono lintang cah ayu
E. YEN kabeh wong wes podo edan ra katoan
F. YEN wes iso nyetak duit dewe -dewe.
Respon Cepat