Jika
bisnis itu hanya berfikir bisnis dan orientasinya bukan ibadah hanya
mencari keuntungan maka keberkahan akan jauh dari kita.
Tentunya
bisnis apapun bagi seorang Muslim yang baik bukan hanya mengenai untung
dan rugi. Untung dan rugi merupakan konsekuensi logis dari sebuah bisnis
yang kita jalankan. Pasti sebuah bisnis akan mengalami untung dan rugi.
Bisnis bisa mendekatkan kita ke Surga atau Neraka. Maksudnya
adalah bahwa dalam menjalankan bisnis kita harus menjalankan bisnis
sesuai dengan syariah Islam. harus benar, bukan sekedar bagus. Kalau
sekedar Bagus berarti hanya berbisnis untuk mencari keuntungan duniawi
semata. Mungkin menjalankan bisnis yang sedang happening seperti menjual
minuman keras dengan menutupinya dengan mendirikan restoran atau cafe
atau menjual barang secara kredit dengan bunga yang sangat tinggi.
Contoh bisnis seperti ini sekarang memang sedang tinggi peminatnya. Dan
mungkin bisa memberikan keuntungan lebih bagi para pemilik usaha
tersebut. Tapi sudah sangat kita tahu bahwa bisnis tersebut tidak halal
dan bertentangan dengan syariah Islam.
Dalam bidang jasa
kaligrafi misalnya, alangkah baiknya kita memiliki bisnis yang sesuai
dengan syariah islam, mulai dari jenis barang / jasa yang kita tawarkan,
jenis pembayaran yang kita tawarkan, maupun akad jual beli dan ijab
kabul atas jasa yang kita tawarkan atau yang kita gunakan bersama para
supplier ataupun buyer, dan juga kita tidak boleh melakukan kecurangan
dalam berjual beli atau jasa.
Apalagi memakai karya-karya orang
lain tanpa ijin hanya untuk mencari popularitas dan keuntungan pribadi,
ini jelas tidak dibenarkan secara etika berkesenian. Akan berbeda
nilainya jika dengan ijin atau ada perjanjian tertentu yang saling
menguntungkan kedua belah pihak " Simbiosis mutualisme".
Saya
melihat beberapa karya CV.Assiry Art yang dibuat melalui proses dan
tahapan yang tidak mudah dan berlumur peluh yang saya dokumentasikan di
website
www.assirykaligrafimasjid.com
dan ada beberapa karya Kawan -Kawan kaligrafer di Indonesia diambil
dengan tanpa beban apapun, tanpa ijin, tanpa basa basi dan yang pasti
pemilik website tersebut tidak pernah ikut membuat karya Cv.Assiry art.
Ini kan justru merusak nilai -nilai kaligrafi dan orisinalitas dalam
berkesenian khususnya berkaligrafi.
Karya-karya Assiry Art memang
bertebaran dimana -mana. Tapi ini bukan berarti tanpa proses. Semua
butuh perjuangan yang panjang, tapi ada beberapa gelintir orang yang
mengambil dan mengakui karya -karya Assiry Art dengan tanpa merasa
berdosa.
Perlu kita ketahui bersama Hak cipta itu juga
dilindungi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Bagi
yang melanggar tentu menerima konsekuensinya secara hukum.
Bahwa hak
cipta yang didaftarkan atau tidak yang termasuk di dalamnya seni
gambar lukis, corak, motif. Sejauh dia (pencipta) bisa membuktikan kalau
itu karyanya sendiri yang bisa dilihat dari tanggal pembuatan dan
publikasi. Kalau belum pernah dipublikasikan asal ada orang lain yang
melihat dia menciptakan entah itu teman, karyawan atau asistennya maka
bisa saja diajukan gugatan secara hukum.
Selain dapat digugat, orang
yang melanggar hak cipta orang lain juga dapat dipidana sebagaimana
diatur dalam Pasal 113, Pasal 116, Pasal 117, dan Pasal 118 UU Hak
Cipta. Jika pencipta menuntut secara pidana, pencipta juga bisa
mendapatkan ganti rugi jika ia mengalami kerugian hak ekonomi. Ganti
Rugi tersebut diberikan dan dicantumkan sekaligus dalam amar putusan
pengadilan tentang perkara tindak pidana Hak Cipta dan/atau Hak Terkait.
Pembayaran Ganti Rugi kepada Pencipta, Pemegang Hak Cipta dan/atau
pemilik Hak Terkait dibayarkan paling lama 6 (enam) bulan setelah
putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Ini berarti
siapapun diantara anda sekalian sebagai orang yang merasa menciptakan
karya tersebut terlebih dahulu, bisa menggugat pihak yang dianggap
melanggar hak cipta karya Anda.
Tidak ada maksud apapun, agar kita bisa lebih hati -hati karena setiap apapun ada tanggung jawabnya. Semoga pemilik website
www.guspurkaligrafimasjid.com
segera menghapus beberapa karya Cv.Assiry Art yang sudah memiliki hak
cipta untuk tidak diterbitkan dan dimasukkan kedalam website tersebut.
Semoga bisa "berfastabiqul khairaat" dengan cara yang sehat. Mari kita
saling mengingatkan didalam kebaikan, membudayakan untuk menjunjung
tinggi solidaritas dan bisnis secara syariah.
Dengan saling memberi dan mengingatkan, semoga kita tidak termasuk golongan orang-orang yang merugi.
“Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali
orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat
menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya
menetapi kesabaran.” (QS. 103. 2-3).
================================================================
Kudus, Rabu 6 Juli 2016
Muhammad Assiry
- Presdir CV.Assiry Art
- Mahasiswa Pasca Sarjana Ilmu Hukum UMK
Respon Cepat