Selamat Datang di assiry.kaligrafi-masjid.com , kami ahlinya membuat kaligrafi masjid dan karya seni rupa yang lain, silakan anda lihat karya-karya kami, besar harapan bisa bekerja sama dengan anda.

assiry.kaligrafi-masjid.comadalah buah karya dari Muhammad Assiry Jasiri, seorang seniman dari kota Kudus. Sejak kecil, ia sudah terlihat bakatnya dalam bidang seni. Bakat tersebut semakin terasah seiring bertumbuh remaja di bawah bimbingan para guru kaligrafi ternama di Kudus. Kemudian ia hijrah ke Jakarta dan belajar ilmu seni rupa kepada kakak kandungnya, Rosidi. Kini, segudang prestasi kaligrafi telah ia raih baik di tingkat Nasional maupun di Asia tenggara (ASEAN). Sudah begitu banyak pula masjid/musholla, gedung, maupun kediaman pribadi yang sudah tersentuh goresan tangannya.

Melalui gubug online ini, kami berharap bisa memberi inspirasi anda dan dengan senang hati kami siap melayani semua kebutuhan akan seni rupa dan kaligrafi, desain artistik, serta beragam produk kerajinan khas Indonesia dengan desain eksklusif.

MEMBAKAR SYAHWAT

Assiry gombal mukiyo, 1 Januari 2017


Yang diajarkan dalam islam adalah bagaimana membakar ego dan syahwat. Bakar jagung dan bakar ikan memang tidak diajarkan dalam syareat islam.Tetapi bagaimana makan dan minum dengan makanan dan minuman yang halal dan dengan cara yang halal pula mendapatkannya itu yang diajarkan oleh Nabi.

Perkara ikan mau dibakar, digoreng, disate, disop, dikukus, direndang itu hanya tradisi dan budaya bukan sesuatu yang mahdhoh. Tidak ada masalah dalam syareat Islam. Jagung mau dikrokoti atau dimakan mentah- mentah asal tidak hasil dari nyolong. Ngga jadi soal.

Ko cuma jagung dan ikan bakar, anda makan darah ikan, atau bahkan bangkai ikan sekalipun, hukumnya tetap halal dan dibenarkan dalam syariah Islam. Bahkan meski ikan itu masih mentah, sebagaimana kebiasaan bangsa Jepang.

Dari Ibnu Umar ra. Rasulullah SAW bersabda, Telah dihalalkan untuk bagi kita dua bangkai dan dua darah. Dua bangkai itu adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah itu adalah hati dan limpa.

Mancing ikan kemudian langsung anda makan ikan itu mentah -mentah, atau anda lewat di sawah lihat belalang anda langsung makan "lhep mak nyus" itu boleh -boleh saja.

Kalau pun seseorang merasa jijik karena tidak terbiasa memakan ikan atau belalang mentah, rasa jijiknya itu tidaklah mengubah hukumnya. Hukumnya tetap halal, tetapi kalau masalah selera seseorang tentu tidak bisa dipaksakan.

Tetapi Islam juga mengajarkan makanlah dengan cara yang sangat indah dan menyehatkan. Memperlakukan binatang meskipun halal dengan cara yang manusiawi. Ikan dan belalang juga seperti manusia yang juga punya perasaan perikehewanan.
Close Menu