Assiry gombal mukiyo, 03 Oktober 2015
Oknum Polisi kok dilawan. Barangkali malaikat sekalipun, "tak kuasa"
mencatat keburukan polisi. Ijinkan saya memakai kata "oknum" karena
tidak semua Polisi itu "keparat".
Saya malu kepada Al marhum
Jenderal ( purn) Hoegeng Imam Santoso yang pernah saya buat patungnya di
Sekolah Polisi LIDO Bogor untuk mengenang jasa -jasanya Th 2004.
Mantan Presiden Gus Dur bahkan punya anekdot, hanya ada tiga polisi
jujur di Indonesia. Yang pertama patung polisi, polisi tidur, dan
Hoegeng Iman Santosa. Ini semacam sindiran bahwa sulit mencari polisi
jujur di negeri ini. Kalaupun ada, langka dicari.
Barangkali teman -teman sudah mengetahui sebuah peristiwa kecil yang
berimbas besar karena mencoreng institusi Kepolisian di Negeri ini.
Peristiwa dimulai Ketika ada seorang mahasiswa Universitas Ternate yang
bernama Adlun Fiqri mengunggah video polisi lalu lintas yang sedang
menilang pengendara bermotor Sabtu (26/09).
Adlun merekam pelaksanaan tilang dengan telepon selulernya dan kemudian mengunggah di YouTube.
Dalam video yang diberi judul "Kelakuan polisi minta suap di Ternate,"
seorang oknum polisi terekam meminta sejumlah uang kepada pengendara
motor yang ditilang.
Namun Adlun kemudian ditangkap dengan dakwaan pasal Undang-Undang Informasi dan Dakwaan Elektronik (UU ITE).
Mengungkap kecurangan kok malah dianggap pencemaran nama baik?
Apakah kecurangan tersebut merupakan bagian dari nama baik kepolisian?
Urusan sama polisi itu memang merepotkan meski tidak semua polisi
seperti itu. Istilah di tempat saya; polisi iku kalah menang "nggundang
koyo kebo"
Jika benar akan diperkarakan secara hukum dengan
tuduhan melanggar UU tentang ITE atau pencemaran nama baik suatu
institusi, atau bahkan dengan tuduhan dengan pelanggaran pasal yang
lain, sehingga akhirnya Adlun Fiqri kalah, dan yang bersangkutan harus
menanggung akibatnya, maka Yang Demikian "BENAR-BENAR MENJADI PRESEDEN
BURUK" bagi upaya penegakan hukum dan keadilan.
Besar kemungkinan masyarakat akan bersikap apatis, terhadap berbagai macam bentuk pelanggaran dalam beragam lini kehidupan.
Tindakan dari pihak kepolisian yang demikian, akan menyurutkan semangat
dan nyali masyarakat untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum.
Bukan hanya dalam soal tilang-menilang tapi akan merembet ke sektor-sektor lain.
Yang pasti hal itu sudah semestinya jangan sampai terjadi, karena akan
menimbulkan dampak yang sangat buruk. Entah kenapa institusi baju coklat
itu agaknya mulai menurunkan sendiri pamornya. Dari mulai pembiaran
sehingga salim kancil terbunuh dengan kejam, sekarang menangkap orang yg
menyuarakan kebobrokan moral oknum Polisi.
Bahkan anak SD saja
tahu betul bahwa tugas Polisi yang paling utama dan pertama selain
mengatur lalu lintas dan baris berbaris adalah "meminta uang" dijalan,
sungguh peristiwa yang menampar muka Institusi POLRI dengan "tainya
sendiri" hanya karena kelakuan "oknum Polisi" yang sembrono.
Respon Cepat