Assiry Gombal mukiyo, 08 Februari 2016
Lihatlah saudara -saudara kita di Cina yang negaranya berfalsafah
komunis. Barangkali sahabat -sahabat dari Indonesia akan menilai bahwa
sholat mereka dianggap tidak sah dan diteriaki secara berjamaah "nggak
syar'i itu".
Betapa perjuangan mereka menegakkan kalimah Allah di
tengah-tengah masyarakat dan budaya yang sangat sulit untuk menjalankan
syari'at Islam. Tidak seperti di indonesia shalat "pake" mukena
tapi nilai perjuangan dan ruh Islam mungkin tidak ada apa-apanyanya
dibanding perjuangan mereka.
Islam selalu mengajarkan kebijaksanaan
dalam menghadapi segala sesuatu. Sayangnya di negara Indonesia tercinta
mind-set kalau perempuan shalat harus pakai mukena. Islam itu kaya
akan kebijaksanaan, saat kita shalat tentu diwajibkan berwudhu tapi
tidak selalu harus pakai air suci dan menyucikan, ketika kondisi darurat
saja boleh memakai debu halus.
Inti dalam syarat sah shalat bagi
perempuan adalah tertutupnya aurat dengan tambahan syarat harus memakai
penutup yang suci dan menyucikan diri, disini tidak diwajibkan memakai
hijab atau mukena loh, apalagi harus memakai produk hijab atau mukena
yang disertifikasi halal dahulu oleh MUI. (Bisa pusing pala barby sambil
gulung -gulung).
Anda tentu
pernah melihat saat darurat Ibu-ibu
shalat ditutup sarung? saya sendiri sering melihat kalau sedang
perjalanan menuju antah berantah. Saya miris sekali melihat masyarakat
kita terlalu mudah terhasut dengan isu yg membuat kita sebagai muslim
berpikiran sempit. Padahal Al-Quran dan Al-Hadist menjabarkan masalah
shalat saja sangat luas dan beragam disesuaikan dengan kondisi.
Setiap pribadi itu memang punya hak dalam melakukan apa saja yg dia mau
dan dia suka. Termasuk dalam tata cara ber pakaian dalam shalat dan
lainnya. Saya tidak akan menjudge orang yg berpakaian seperti diatas
dia itu dosa / tidak nya, sah shalat nya atau tidak nya ( termasuk
orang yang shalat dengan memakai Baju Ketat / Kaos Ketat serta ber
Celana Jeans Ketat ), karena hanya Allah yg menentukan kadarnya diterima
atau tidak sholatnya.
Menurut saya justru disinilah kita bisa
melihat keunikan dari Islam Nusantara. Bagaimana para ulama Nusantara
jaman dulu menginterpretasikan syariat dalam kacamata budaya setempat.
Jaman dulu pakaian jilbab yang menutup aurat belum begitu populer.
Banyak wanita yang kesehariannya belum berhijab. Maka dari itulah
diciptakan mukena/ rukuh sehingga mereka bisa sholat sesuai dengan
tuntunan sunnah yaitu menutup aurat dengan sempurna. Setahu saya memang
istilah mukena/rukuh/telekung hanya dikenal di wilayah Nusantara
(sekitar Asia Tenggara).
Coba saja lihat pakaian sholat wanita
muslim di negara non Arab, seperti Turki, India, Uzbekistan dsb. Kalau
dibandingkan dengan kriteria Mazhab Syafii yang populer di Nusantara
mungkin terlihat kurang sempurna. (ketat, terlihat rambutnya, telapak
tangan, kaki dsb).
Tapi yang lebih essensi dan hakiki dari sholat
kita adalah bukan pada inputnya tapi terletak pada outputnya. Bukan
hanya terjebak kepada ranah ritualny (kesalehan pribadi) saja, tetapi
bagaimana menjadi pribadi yang baik untuk semuanya( kesalehan sosial).
Respon Cepat