Muhammad Assiry, 3 September 2017
Benarkah tidak boleh menyebut nama nabi muhammad dengan di awali kata sayyidina...?terutama di dalam sholat.
Di karenakan ada hadits:
لا تسيدوني في الصلاة
" janganlah engkau menyebut sayyidina kepadaku di dalam sholat "
Hadits di atas adalah hadits maudlu atau hadits palsu,sehingga harus di
tinggalkan,dan juga dari segi tata bahasa terdapat kesalahan jika di
lihat dari segi ilmu shorof
ساد - يسود mengikuti wazan فعل - يفعل ( بضم العين )
Jika di lihat dari segi i'lalnya:
ساد اصله سود على وزن فعل قلبت الواو الفا لتحركها وانفتاح ما قبلها فصار ساد
ساد :
asal lafadznya adalah سود mengikuti wazan فعل wawu di ganti alif
karena berharokat dan jatuh setelah huruf yang menyandang harokat fathah
sehingga menjadi ساد
ساد :
itu sendiri adalah fiil lazim
atau kata kerja yang hanya sampai kepada failnya,sehingga untuk
memuta'adikan fi'il lazim diantara adalah dengan cara mentadl'if 'ain
fi'il
ساد => سود
dengan membaca tasydid 'ain fi'ilnya (
huruf wawu ) sehingga ketika berbentuk fi'il amar atau kata kerja bentuk
perintah Waqi' mukhotob jamak menjadi تسودوا
Sehingga seandainya kalimat di atas merupakan hadits،seharusnya kalimatnya menggunakan لا تسودوني bukan لا تسيدوني
Justru dalam hadits lain nabi bangga mengatakan سيد:
انا سيد ولد ادم ولا فخر
"Saya adalah sayyidnya anak cucu adam bukan karena sombong "
والله اعلم بالصواب
Respon Cepat