Muhammad Assiry, 20 November 2017
Alquran
turun bukan berdasarkan huruf, tapi bunyi. Sedangkan bentuk gaya
penulisan huruf-hurufnya datang dan dimodifikasi setelah Alquran turun.
Huruf itu mengikuti pola-pola bunyi, bukan bunyi mengikuti huruf. Maka,
huruf berhak untuk diubah-ubah dengan berbagai ragam gaya kaligrafi
baik yang klasik maupun berkembang menjadi kontemporer bahkan berbentuk
abstrak, sementara bunyi Alquran tidak bisa diubah-ubah.
Sekiranya bentuk - bentuk dan mazhab-mazhab kaligrafi itu bertambah
subur dan terus berkembang maka itulah kondisi yang lebih bagus. Boleh
dan sah saja kita merubah bentuk gaya penulisan huruf sehingga
bermunculan jutaan font atau gaya bentuk huruf kaligrafi menjadi lebih
variatif.
Respon Cepat