Selamat Datang di assiry.kaligrafi-masjid.com , kami ahlinya membuat kaligrafi masjid dan karya seni rupa yang lain, silakan anda lihat karya-karya kami, besar harapan bisa bekerja sama dengan anda.

assiry.kaligrafi-masjid.comadalah buah karya dari Muhammad Assiry Jasiri, seorang seniman dari kota Kudus. Sejak kecil, ia sudah terlihat bakatnya dalam bidang seni. Bakat tersebut semakin terasah seiring bertumbuh remaja di bawah bimbingan para guru kaligrafi ternama di Kudus. Kemudian ia hijrah ke Jakarta dan belajar ilmu seni rupa kepada kakak kandungnya, Rosidi. Kini, segudang prestasi kaligrafi telah ia raih baik di tingkat Nasional maupun di Asia tenggara (ASEAN). Sudah begitu banyak pula masjid/musholla, gedung, maupun kediaman pribadi yang sudah tersentuh goresan tangannya.

Melalui gubug online ini, kami berharap bisa memberi inspirasi anda dan dengan senang hati kami siap melayani semua kebutuhan akan seni rupa dan kaligrafi, desain artistik, serta beragam produk kerajinan khas Indonesia dengan desain eksklusif.

CANTIK PEKERTI LEBIH DARI APAPUN

Muhammad Assiry, 23 April 2018


Wali Kota Tegal nonaktif, Hj. Sitti Masithah, dijatuhi vonis lima tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.

Kakak kandung Sekjen PAN, Eddy Soeparno, itu terbukti menerima Suap dalam kasus RSUD Kardinah hingga Rp 8,8 miliar.

Suap yang dinikmati oleh wanita yang akrab disapa 'Bunda Sita' ini antara lain dipakainya untuk Totok Aura Wajah, Pengobatan Alternatif di RS Siloam Jakarta, serta pemberian uang pengambilan Formulir Pendaftaran di Partai Golkar dan Partai Hanura.

Ibu macam apakah yang dulu mendidik dan membesarkanmu. Aku kira tidak ada seorang Ibu yang mengajarkan anaknya untuk hanya sekadar mempercantik kulit luarnya tapi lupa kepada yang essensi yaitu budi pekerti atau perilaku yang baik. Apa artinya wajah cantik nan ayu tapi hatinya kropos dan busuk. Kenapa sebagian dari kita lebih senang mengejar sesuatu yang fana dan melupakan sesuatu yang kekal.

Sejauh ini Siti baru mengembalikan Uang Pengganti ke kas negara hanya Rp 85 juta dari total milyaran sogokan yang diterimanya.

Atas putusan majelis hakim itu, Masitha langsung menyatakan menerima vonis tersebut dengan penuh Keikhlasan, sementara jaksa masih menyatakan pikir-pikir.

(CNN Indonesia)
Close Menu