Assiry gombal mukiyo, 09 Agustus 2015
Tabayyun, chek
re-chek dan konfirmasi, dalam menyikapi kabar atau berita, terutama yang
diragukan sumbernya, adalah perintah al Qur'an. Kalau kita dan
media-media beratribut Islam mengabaikannya; lantas apa beda kita dengan
para pemakan bangkai ( istilah Al Qurannya: tukang Ghibah ) yang
sekarang menguasai ruang publik?
Apa jangan -jangan budaya nggrumungi ( red: membicarakan orang) atau
menggosip adalah salah satu budaya adiluhung kita saat ini. Tanpa
ditelaah dan dicerna sehingga apapun berita gosip yang didapat langsung
dimakan mentah.
Kita senang sekali bahkan sangat menikmati sehingga
semenit saja tidak "nggosip" badan kita terasa meriang bahkan bisa
kejang -kejang.
Jika dahulu kita sering mendengar dirumah -rumah
reot dengan lampu petromak terdengar sayup -sayup orang membaca Al Quran
sekarang rumah -rumah kita diisi dengan acara pengajian ghibah,
perkumpulan ghibah dan semacamnya.
Di teras rumah, di gardu pos
kampling, di media cetak dan elektronik kita semakin rajin memeriahkan
ghibah bahkan lebih meriah dari pesta perayaan 17 Agustus setiap
tahunnya.
Ranah perghibahan kita meluas bukan hanya mulut kita saja
tetapi tangan -tangan kita juga terampil dan semakin menjadi -jadi
dengan menuliskan tentang tema-tema pergunjingan.
Barangkali
prestasi kita yang gemilang ini bisa kita usulkan kepada Presiden kita
untuk diadakan semacam lomba "Ghibah Nasional" piala Presiden. Karena
Ghibah ini tidak lagi dilakukan oleh perorangan , kelompok -kekompok
kecil tapi sudah menjadi bisnis dan aset negara yang sangat
menguntungkan saat ini, sehingga perlu juga diajukan perlindungan atas
hak cipta agar tidak diakui atau diklaim sebagai budaya negeri tetangga
seperti batik, reog ponorogo dan lainnya.
Saran saya biar
terkesan islami tayangan gosip yang di TV itu kita ganti dengan nama
islami, misalnya menjadi “Gosip Islami”, sehingga nanti juga lahir
gagasan membuat tempat pelacuran menjadi "Lokalisasi Pelacuran Islami”,
“Peragaan Busana Renang Wanita Muslimah” atau "pertandingan volley ball
wanita Muslimah syar'i", "Miras syar'i", "PSK Syar'i", atau apa saja
silahkan anda teruskan sendiri.
Pokoknya biar tidak terkena
fatwa haram MUI. Jadi apa saja yang berkaitan dengan kemungkaran kita
kasih cap atau label syar'i atau islami.
Respon Cepat